|
|
UPTD SKB KABUPATEN SUKABUMI |
|
UPTD SKB KABUPATEN SUKABUMI
A. Latar Belakang Sejarah Berdirinya SKB
1. Kelembagaan Masa Sebelum Otonomi Daerah
Kegiatan Pendidikan Masyarakat di Kabupaten Sukabumi khususnya di wilayah Kecamatan Cikembar sejak tahun 1970-an aktifitasnya menunjukkan peningkatan yang sangat pesat.
Bertitik tolak dari adanya kegiatan tersebut, Kepala Kabin Penmas Kabupaten Sukabumi menganggap perlu untuk mendirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) yang berlokasi di Kecamatan Cikembar.
Usaha pendidikan dan rintisan PLPM dilakukan oleh Bapak M. Soleh tahun 1969 s.d 1971 usaha tersebut dilanjutkan oleh Bapak Samas Rachmat Prijatna dari tahun 1971 s.d 1972.
Pada tahun 1972 PLPM diresmikan oleh Bapak Ruba’I Prawirakusumah selaku Kepala Kabin Penmas Propinsi Jawa Barat. Pada tahun 1979 PLPM diubah menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berdasarkan SK. Mendikbud RI No. 043/O/1979 tanggal 8 Maret 1979.
Pada tahun 1989 kemudian dimantapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Diklusepora Depdikbud dan kemudian lebih dimantapkan lagi melalui SK Mendikbud RI No. 036/O/1989 tanggal 20 Januari 1989 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKB.
Kemudian
tanggal 20 Pebruari 1997 telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI No. 023/O/1997 tentang SOTK SKB, dengan berlakunya keputusan
tersebut maka terdapat perubahan dalam nama lembaga menjadi SKB Sukabumi.
Dalam memasuki Otonomi Daerah Bupati Sukabumi mengeluarkan Keputusan yaitu; Keputusan Bupati Sukabumi No. 37 tahun 2000 tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Dinas Diklat Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, maka SKB Sukabumi berubah nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Diklat Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Kemudian pada tanggal 28 Oktober2002 Bupati Sukabumi mengeluarkan surat keputusan yaitu; Keputusan Bupati Sukabumi No. 565 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi. Maka UPTD Diklat Pendidikan Kabupaten Sukabumi berubah nama mejadi “UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sukabumi” Dan diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 23 tahun 2007 (sampai sekarang).
Kontak Forum